s

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia


MAKALAH
BAHASA INDONESIA
(AMPK 113)

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

DOSEN PEMBIMBING
DWI CHANDRA DEWI, S.Pd, M.Pd








OLEH
KELOMPOK 1

ADITYA RAHMAT (A1C309032)
KHALID FADULLAH (A1C310040)
MAULIDA RAHMAH (A1C310024)
UNTARI PUSPA DEWI (A1C310007)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
2010

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
            Makalah Bahasa Indonesia ini disusun untuk memenuhi tugas dalam perkuliahan Bahasa Indonesia. Makalah ini membahas tentang Perkembangan Bahasa Indonesia. Diharapkan dengan membaca makalah ini, teman-teman mebdapatkan wawasan danilmu baru dalam hal kebahsaan terutama tentang perkembangan bahasa Indonesia.
            Makalah ini disusun untuk memenuhi penugasan mata kuliah Bahasa Indonesia dan disusun sebagai bahan referensi yang menunjang presentasi tentang perkembangan bahasa Indonesia. Denagn selesainya makalah ini, kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu proses pembuatan makalah ini sampai makalah ini terselesaikan. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya kritik dan saran yang bersifat konstruktif.
            Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dalam meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAB I :PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
B.     TUJUAN
1
1
1
BAB II : PEMBAHASAN
A.    SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
B.     LIMA TUJUAN LAHIRNYA BAHASA INDONESIA
C.     SUMBER BAHASA INDONESIA
D.    PERESMIAN NAMA BAHASA INDONESIA
E.     MENGAPA BAHASA MELAYU DIANGKAT MENJADI BAHASA INDONESIA
F.      PERISTIWA PENTING YANG BERKAITAN DENGAN PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
G.    KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
H.    BERSIKAP POSITIF TERHADAP BAHASA INDONESIA
2
2
2
2
3

4

4
6
7
BAB III : KESIMPULAN
9
DAFTAR PUSTAKA
11






BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Bahasa merupakan bagian dari kehidupan masyarakat penuturnya. Bagi masyarakat Indonesia, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi di dalam kehidupan masyarakat. Bahasa Indonesia juga memiliki sejarah dan perkembangannya sampai saat ini. Ihwal perkembangan bahasa Indonesia, kedudukan, fungsi, dan pembahasan terkait akan dibahas dalam makalah ini.

Tujuan
1.      Menjelaskan sejarah singkat Bahasa Indonesia
2.      Menyebutkan lima tujuan lahirnya Bahasa Indonesia
3.      Menjelaskan sumber Bahasa Indonesia
4.      Menjelaskan prose peresmian bahasa Indonesia
5.      Menjelaskan peristiwa penting berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia
6.      Menjelaskan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
7.      Memaparkan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia







BAB II
PEMBAHASAN
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

2.1.Sejarah Singkat Perkembangan Bahasa Indonesia
1. Berdasarkan prasasti “Amoghapasa” lokasi Negeri Melayu terletak di Jambi (Sumatera). Pemakaian bahasa Melayu tertua diketahui dari prasasti raja-raja abad ke-7.
2. Prasasti kedukan Bukit 683 M, prasasti Talang Tuo 684 M, prasasti Kota Kapur 686 M dan prasasti Karang Brahi 692 M.

2.2.Lima Tujuan Lahirnya Bahasa Indonesia
1. Bahasa Indonesia lahir tahun 1908 (Budi Utomo) karena tahun itu lahir rasa nasionalisme Indonesia.
2. Bahasa Indonesia lahir tahun 1918 tanggal 25 Juni karena bahasa Melayu mendapat pengakuan secara resmi dari Dewan rakyat pemerintah kolonial (Volksraad), sebagai lanjutan ketetapan ratu Belanda agar bahasa Melayu digunakan dalam perundingan.
3.  Bahasa Indonesia lahir sejak tahun 1920 karena pada tahun 1921 banyak terdapat sastra modern seperti Siti Nurabaya karya Marah Rusli.
4.   Bahasa Indomesia resmi lahir sejak 28 Oktober 1928 (peristiwa Sumpah Pemuda), ini diperkuat dengan isi sumpah Pemuda butir ke-3 “kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
5. Bahasa Indonesia lahir tanggal 17 Agustus 1945 (Proklamasi Kemerdekaan) karena negara Indonesia merdeka dan berdaulat di tahun tersebut.

2.3.Sumber Bahasa Indonesia
            Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita pergunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
            Pertanyaan yang mungkin timbul adalah kapan sebenarnya bahasa Melayu mulai dipergunakan sebagai alat komunikasi seperti berbagai batu bertulis (prasasti) kuno yang ditemukan, seperti :
1.      Prasati Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683,
2.      Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684,
3.      Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686,
4.      Prasasti Karang Brahi, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 688, yang bertulis Pra-nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi petunjuk kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya,
5.      Prasasti Gandasuli di Jawa Tengah, tahun 832,
6.      Prasasti Bogor di Bogor, tahun 942.
          
           Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah dikemukakan bahwa pada zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut :
1.      Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra,
2.      Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan terutama sepanjang pantai, baik suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang dari luar Indonesia,
3.      Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di Indonesia,
4.      Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.
2.4.Peresmian Nama Bahasa Indonesia
            Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam strukutur.
Pertama
:
: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
Kedua
:
: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yangs satu, bangsa Indonesia,
Ketiga
:
: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

            Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 19298 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
            Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah (tempat kelahiran) yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa bumi Indonesia juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga tideak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
            Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu yang sudah dipakai sejak pertengahan abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.


2.5.Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia?
            Ada empat faktor yang menjadi penyebab diangkatnya bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut.
1)      Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan,
2)      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes),
3)      Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional,
4)      Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.

2.6.Peristiwa-Peristiwa Penting yang Berkaitan dengan Perkembangan Bahasa  Melayu/Indonesia
            Tahun-tahun penting mengandung arti sangat menentukan dalam sejarah perkembangan bahasa Melayu/Indonesia dapat diperinci sebagai berikut.
1)         Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu,
2)         Pada tahun 1908 pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan yang tidak sedikit membantu bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Kehadiran dua novel itu di masa kini di toko buku menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia sudah ada dan sudah dipakai sebelum tahun 1928,
3)         Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal 28 Oktober 1928 itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia,
4)         Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sultan Takdir Alisjahbana dan kawan-kawan,
5)         Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Putusannya adalah bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan kita saat itu,
6)         Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara,
7)         Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republikj (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya,
8)         Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober-2 November 1954 memutuskan bahwa bangsa Indonesia bertekad untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa Nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara itu,
9)         Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan panggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden NO. 57, tahun 1972,
10)     Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoaman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia,
11)     Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1978 merupakan peristiwa yang penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan  dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-50 ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga memutuskan untuk terus berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia,
12)     Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21-26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam GBHN, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin,
13)     Kongres Bahasa Indonesia V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa baku Bahasa Indonesia,
14)     Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia,
15)     Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di hotel Indonesia Jakarta pada 26-30 Oktober 1988. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra,
b.      Tugasnya ialah memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

16)  Kongres Bahasa Indonesia VII. Kongres ini diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14-17 Oktober 2003.

2.7.Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
2.7.1. Kedudukan Bahasa Indonesia
            Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti  bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (bab XV, pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara  ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

2.7.2. Fungsi Bahasa Indonesia
            Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antardaerah, antarbudaya, dan antar suku bangsa (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
            Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
            Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkan sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
            Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di Tanah Air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
            Fungsi bahasa Indonesia keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat/ di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
            Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaandan pelaksanaan pembangunan, dan kepentingan pelaksanaan pemerintah.  (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.     
            Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai dalam segala bentuk upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokemen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
            Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak samapi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia kecuali di daerah-daerah, seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Bali, Madura, dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
            Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
            Akhirnya, di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagaai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.

            Di samping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. Media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
            Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.

2.8.Bersikap Positif Terhadap Bahasa Indonesia
            Pembinaan bahasa Indonesia yang diusahakan oleh badan resmi seperti Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, tidak akan banyak berguna tanpa keterpaduan sikap dan tindakan dari badan lain dan pemakai bahasa. Keberhasilan badan yang mengusahakan pembinaan berpulang kepada pemakai bahasa. Atas dasar ini pembinaan bahasa (bahasa Indonesia) haruslah berupa sikap gerak terpadu seluruh masyarakat pemakai bahasa. Sifat pembinaan yang dilakukan oleh badan atau lembaga resmi hanya bersifat “meluruskan” persoalan-persoalan kebahasaan. Gagasan ini akan menjadi kenyataan kalau pemakai bahasa menyadari sepenuhnya fungsi dan makna Bahasa Indonesia atau Bahasa negara serta mengetahui pentingnya berbahasa dengan baik.
            Di luar badan atau lembaga resmi pembinaan bahasa Indonesia dapat dikaitkan dengan hal yang dikatakan oleh Anton Moeliono melalui istilah bersikap positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia dapat dijabarkan menjadi tiga macam, yaitu :


1.      Setia bahasa
Kesetiaan terhadap negara dan bangsa tanpa terwujud pula sikap setia dan hormat kepada bahasa Nasional atau bahasa Negara, berarti mengingkari sifat hakiki kesadaran nasional yang tertuang dalam Sumpah Pemuda. Dengan demikian kesadaran nasional yang tidak utuh. Sebaliknya kesetiaan terhadap Bahasa Nasional merupakan salah satu bentuk perwujudan kesadaran nasional.

2.      Bangga bahasa
Beberapa tindakan atau sikap yang mewujudkan sikap bangga bahasa Indonesia adalah :
a.       Tidak merasa malu atau rendah diri tampil dalam setiap forum untuk berbicara dalam bahasa Indonesia,
b.      Dengan penuh kesadaran mengutamakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi pengungkapan ide,
c.       Percaya kepada potensi bahasa sendiri (bahasa Indonesia) dengan tetap mengakui peranan positif unsur serapan bahasa asing dalam meningkatkan kualitas bahasa Indonesia. Dalam kaitan ini, unsur bahasa asing tidak ditolak kehadirannya tetapi tidak juga diterima tanpa pertimbangan,

3.       Sadar bahasa
            Di sini, pemakai bahasa dituntut agar menyadari bahwa bahasa mempunyai kaidah atau norma. Berbahasa tidaklah sekedar mengemukakan ide atau gagasan, tetapi berusaha menaati segala kaidah atau norma yang berlaku. Berbahasa dengan prinsip sekedar dapat dipahami lawan bicara tidak dapat dikategorikan ke dalam sadar bahasa.



BAB III
KESIMPULAN

v  Sejarah Singkat Perkembangan Bahasa Indonesia
1. Berdasarkan prasasti “Amoghapasa” lokasi Negeri Melayu terletak di Jambi (Sumatera). Pemakaian bahasa Melayu tertua diketahui dari prasasti raja-raja abad ke-7,
2. Prasasti kedukan Bukit 683 M, prasasti Talang Tuo 684 M, prasasti Kota Kapur 686 M dan prasasti Karang Brahi 692 M.

v  Lima tujuan lahirnya bahasa Indonesia

1. Bahasa Indonesia lahir tahun 1908 (Budi Utomo) karena tahun itu lahir rasa nasionalisme Indonesia.
2. Bahasa Indonesia lahir tahun 1918 tanggal 25 Juni karena bahasa Melayu mendapat pengakuan secara resmi dari Dewan rakyat pemerintah kolonial (Volksraad), sebagai lanjutan ketetapan ratu Belanda agar bahasa Melayu digunakan dalam perundingan.
3.  Bahasa Indonesia lahir sejak tahun 1920 karena pada tahun 1921 banyak terdapat sastra modern seperti Siti Nurabaya karya Marah Rusli.
4.  Bahasa Indonesia resmi lahir sejak 28 Oktober 1928 (peristiwa Sumpah Pemuda), ini diperkuat dengan isi sumpah pemuda butir ke-3 “kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
5. Bahasa Indonesia lahir tanggal 17 Agustus 1945 (Proklamasi Kemerdekaan) karena negara Indonesia merdeka dan berdaulat ditahun tersebut.
v  Sumber bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
v  Peresmian Bahasa Indonesia adalah pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 19298 itu berisi tiga butir kebulatan tekad.
v  Empat faktor yang menjadi penyebab diangkatnya bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut.

5)      bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
6)    Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingaktan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes) .
7)    Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
8)    Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.

-          Tahun-tahun penting mengandung arti sangat menentukan dalam sejarah perkembangan bahasa Melayu/Indonesia dapat diperinci.

-          Ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

-          Bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antardaerah, antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa denagn latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

-          Sikap positif terhadap bahasa Indonesia ada tiga yakni setia bahasa, bangga bahasa dan sadar bahasa






DAFTAR PUSTAKA

Arifin, E. Zainal & S. Amran Tasai. 2002. Cermat Berbahasa Indonesia: untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Akademika Pressindo

Sugono, Dendy. 2008. Mahir Berbahasa Indonesia Dengan Benar.  Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Nooryati, Rusma. 2007. Modul Bahasa Indonesia. Banjarmasin





Baca yang lainnya......